Selasa, 11 September 2012

Puasa


Kebiasaan yang selalu terjadi di Indonesia adalah berbeda pendapat dalam menetapkan awal Ramadan dan akhir Ramadan. Sudah beberapa tahun belakangan selalu terjadi perbedaan pendapat.

Perbedaan pendapatan di kalangan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU menjadi kentara. Bukan hanya masalah tahlil maupun menggunakan doa qunut pada saat salat subuh.

Dan terbukti, pada awal Ramadan kali ini, Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab memastikan Ramadan jatuh 20 Juli dan Lebaran 19 Agustus. Sedangkan NU menetapkan awal Ramadan dengan menggunakan metode melihat anak bulan dengan mata telanjang. Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW 1400 tahun lalu; awal bulan Ramadhan ditentukan dengan dua cara:


Pertama, terlihatnya hilal bulan Ramadhan. Walaupun yang melihatnya hanya satu orang yang adil. Berdasarkan hadits Abdullah bin Umar, dia berkata: “Orang-orang sedang mengamati hilal. Aku mengabari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku melihatnya. Beliau kemudian berpuasa dan menyuruh orang-orang agar ikut berpuasa bersama beliau.” (HR. Abu Dawud no. 2342, Ibnu Hibban no. 3447, Hakim 1/423. Hadits ini shahih, lihat al-Irwa’ no. 908 karya al-Albani.

Kedua, jika hilal tidak terlihat karena suatu sebab -misalnya mendung- maka bulan sya’ban digenapkan 30 hari. Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berhari rayalah karena melihat hilal. Jika awal bulan samar bagi kalian maka genapkanlah bulan sya’ban hingga tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1909, Muslim no. 1081. Lihat “Panduan Lengkap Puasa Ramadhan”).

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa metode dalam penentuan awal puasa Ramadhan adalah dengan terlihatnya hilal. Jika hilal tidak terlihat, maka dengan menyempurnakan bilangan bulan sya’ban menjadi 30 hari. Inilah cara mudah dalam penentuan awal bulan Ramadhan yang selayaknya diamalkan oleh seluruh kaum muslimin.

Sementara, perdebatan sidang penetapan awal Ramadan yang dipimpin Menteri Agama Suryadharma Ali lebih beragam. Ada yang melaksanakan puasa pada Jumat seperti Front Pembela Islam. FPI beralasan, empat orang anggota mereka yang ditugaskan melihat hilal mengaku bisa melihat selama empat menit. Sehingga karena dipercaya telah melihat hilal, maka lembaga Islam yang konsen merazia tempat maksiat itu  melaksanakan puasa Jumat.

Tetapi berdasarkan tim pengamatan di setiap provinsi berasal dari Kementerian Agama tidak melihat hilal. Tim berada mulai dari Papua hingga Aceh memastikan hilal tidak tampak. Bahkan menurut keterangan dari PBNU, ahli falak dari lembaga itu yang sudah menggabungkan  metode hisab modern yakin derajat hilal belum mencapai 2 karena masih 1,38 drajat. Jika belum mencapai 2 derajat, maka tidak bisa dikatakan melihat hilal dengan metode melihat mata telanjang.

Karena sidang yang diwarnai banyak mengandung perbedaan dalam pembahasan, maka salah satu peserta sidang mengusulkan agar sidang dilakukan tertutup. Alasannya jangan sampai perbedaan yang terjadi di pimpinan ormas Islam dikonsumsi publik.

Ya, akhirnya pemerintah memutuskan Puasa pada 21 Juli 2012. Pemeritah pun tidak mempermasalahkan ormas Muhammadiyah melaksanakan puasa sehari sebelum pemerintah.






Tidak ada komentar: