Sabtu, 06 Agustus 2011

Ironi Pusat Pemerintahan Dompak

“Harusnya kita sudah pindah kantor baru di Dompak. Pemerintah Provinsi Kepri jelas dirugikan akibat tidak selesainya pusat pemerintahan ini.”


Kalimat itu muncul dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Iskandarsyah. Ia belum genap dua tahun menjadi wakil rakyat yang duduk di Dewan Kepri. Dalam Perda Tahun Jamak yang disahkan DPRD Kepri periode 2004-2009, proyek multy years di Dompak yang menelan dana Rp1,9 triliun itu dikerjakan selama tiga tahun dari 2007 hingga Juni 2010. Sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah Ismeth-Sani. Namun, sampai dengan Agustus 2011, proyek mewah tersebut tak kunjung rampung walaupun sudah diperpanjang sampai terjadi pergantian tongkat kepemimpinan dari Ismeth ke Sani.