Sabtu, 29 September 2012

Film Keji Itu Membuat Kami Marah


Siapa yang tidak marah jika figur paling mulia yang dicintai Muslim sedunia, tiba-tiba dihina?
Siapa yang tidak marah kalau Nabi Muhammad SAW yang menyebarkan agama Islam dengan kelembutan dibilang membawa ajaran kekerasan?

Hal inilah salah satu pesan yang ada dalam film Innocence of Muslims yang menyebabkan seluruh umat Muslim yang ada di bumi memprotes keras film keji yang dibuat oleh sutradara Nakoula Basseley Nakoula atau 'Sam Bacile' yang tinggal di Amerika Serikat. Sutradara ini keturunan Yahudi. Parahnya, ia juga seorang sutradara film forno.

Hampir seluruh negara Islam di dunia menggelar aksi memprotes film yang betul betul menghina Nabi Muhammad SAW sebagai contoh tauladan bagi umat Muslim. Protes tersebut sampai menelan puluhan nyawa karena terjadinya bentrok dengan aparat keamanan. Di Afrika Utara, aksi demo sampai menewaskan Duta Besar Amerika Serikat untuk Libya, John Christopher Stevens, di Benghazi.

Hal yang paling mengejutkan dalam film tersebut adalah, sahabat Nabi yang dizamin Allah masuk surga digambarkan seorang yang memiliki sikap keras. Padahal banyak riwayat menyebutkan, para sahabat mulai dari Abubakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan hingga Ali adalah figur yang menyebarkan dakwah dengan kelembutan. Dengan sikap lembut itulah, mereka menaklukkan daerah kafir sekaligus menyebarkan Islam. 

Besarnya gelombang protes juga terlihat di Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Amerika Serikat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan film tersebut melukai hati umat Muslim dunia. Indonesia sebagai negara terbesar jumlah penduduk Muslim meminta dibuat batasan menyerukan perlunya protokol internasional antipenistaan agama guna mencegah konflik dan menjaga perdamaian dunia. 

Menurut SBY, instrumen ini merupakan produk dari konsensus internasional, harus dapat menjadi referensi yang dipatuhi oleh komunitas dunia. Ia mencontohkan kasus film 'Innocence of Muslims' begitu meresahkan dunia.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah menjelaskan bahwa dalam menjalankan kebebasan berekspresi setiap orang harus mematuhi moralitas dan ketertiban publik. 

Walaupun akhirnya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menanggapi pernyataan SBY dengan menyebutkan, Amerika menghormati kebebasan berekspresi setiap warga negara.

Sikap SBY dalam sidang parlemen sebenarnya sudah menjadi wakil dari kegelisahan Muslim di Indonesia dan dunia. Sehingga, dengan disampaikannya keresahan tersebut, kita sudah menyerahkan hak sepenuhnya memprotes film melalui Presiden. Sehingga tak perlu kita demo secara berlebihan. Apalagi sampai memakan korban. Demo menyampaikan pendapat memprotes film tersebut merupakan bentuk kecintaan kita kepada Nabi Muhammad. 

Menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai langkah yang arif. Karena sebagai kepala negara SBY harus memprotes keras film tersebut. Bukan hanya film Innocence of Muslims, di Prancis, majalah mingguan satir Prancis "Charlie Hebdo" pada Rabu (19/9/2012) kemarin menerbitkan kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.  Akibat keluarnya majalah ini, pemerintah Prancis menutup kantor kedutaan, sekolah dan pusat-pusat kebudayaannya di 20 negara di dunia. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusuhan. Sebab keluarnya kartun ini bersamaan dengan aksi protes umat Islam sedunia atas film "Innocence of Muslims."

Film Innocence of Muslims dan karikatur lainnya yang diterbitkan kalangan kafir itu adalah upaya makar yang harus dilawan. Melawan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan agama. Jangan kita tercebak dalam situasi panas yang menyebabkan tujuan dari pembuatan film itu tercapai.Islam adalah agama yang penuh toleransi terhadap agama lain. Agama yang penuh dengan kelembutan. Bukan menyebarkan kekerasan.

28/9/12/KP




Kamis, 27 September 2012

Kesederhanaan Abu Ubaidah

Era demokrasi memberi ruang kepada seluruh anak bangsa untuk menjadi pemimpin. Tanpa terkecuali seorang pelacur pun bisa jadi pemimpin. Bahkan, dari kalangan non Islam pun boleh jadi pemimpin di negeri yang penduduknya Muslim terbesar di Indonesia. Hal itu disebabkan karena konstitusi kita membolehkan siapa saja anak bangsa jadi pemimpin.

Hal itulah yang menyebabkan, asalkan memililiki modal uang yang banyak, maka siapapun bisa menjadi pemimpin. Padahal, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya lebih besar dibandingkan dengan rakyat yang dia pimpin.

Di zaman Rasulullah, ada seorang sahabat yang sangat dipercayai Baginda Nabi karena amanah. Bahkan Nabi memujinya. Adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah radhiallahu ‘anhu yang begitu disenangi Baginda Nabi. Karena itulah, Abu Ubaidad diminta menjadi Gubernur di Yaman. Sebelum Rasulullah menujuk Abu Ubaidah, hampir semua sahabat berharap mereka dipilih oleh Rasulullah. Ternyata harapan itu sia-sia.

Karena yang ditunjuk menjadi Gubernur adalah Abu Ubaidah. Ia pun melaksanakan perintah. Di Yaman, sang gubernur tidak memiliki harta. Bahkan dia harus berutang dengan saudaranya untuk makan besok hari. Begitulah seterusnya. Di dalam rumahnya hanya ada perisai untuk perang, pedang dan untanya. Ketika Khalifah Umar radhiallahu ‘anhu mengunjungi Syam, ia bertanya kepada Abu Ubaidah, “Mengapa engkau tidak memiliki sesuatu untuk dirimu sebagaimana dilakukan orang lain?” Abu Ubaidah radhiallahu ‘anhu menjawab, “Wahai Amirul Mu’minin, inilah yang bisa mengantarkanku ke akhirat.

Sampai akhir hayatnya, Abu Ubaidah tidak memiliki harta. Padahal dia adalah seorang kepala daerah. Bandingkan dengan kepala daerah saat ini. Untuk menjadi pemimpin, mereka berlomba lomba. Sedangkan pada zaman kekhalifahan Islam, pemimpin itu ditunjuk penguasa saat itu. Mereka yang menjadi merupakan sosok yang unggul dibandingkan dengan yang lainnya. Begitulah Islam mengatur bagaimana memilih pemimpin. Bahkan Rasulullah mewanti wanti,"Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (HR. Bukhari).

Dan di saat Umar bin al-Khaththab dikabarkan bahwa Abu Ubaidah telah meninggal dunia, air matanya menetes. Ia berkata, “Seandainya aku boleh berangan-angan, maka aku hanya mengangankan sebuah rumah yang dipenuhi orang-orang semisal Abu Ubaidah.”
Andaikan pemimpin di Indonesia dan Kepri khususnya mau mengikuti kesederhanaan Abu Ubaidah, maka negara ini tak perlu lagi membentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi karena tak ada yang akan korupsi. Kepemimpinan suatu daerah akan dihargai oleh rakyat dihormati dan cintai. Hanya saja, pemimpin saat ini enggan mencontoh kehidupan generasi terbaik umat manusia yang pernah ada di muka bumi. Sayangnya, suri tauladan sahabat hanya menjadi bahan bacaan. Jiwa jiwa mereka belum siap untuk seperti itu.


21/9/12

Rabu, 12 September 2012

Memakmurkan Masjid


Tangisan itu pecah ketika azan baru saja berkumandang. Iya ingin ikut menuju rumah Allah. Padahal, belum ada kewajiban baginya ke masjid karena baru 2,4 bulan. Ya, masjid merupakan Baitullah, di dalamnya Ia disembah dan senantiasa disebut nama-Nya. Masjid merupakan menara petunjuk dan bendera Islam. Allah memuliakan serta mengagungkan orang yang mengikatkan dirinya dengan masjid.

Pada dasarnya, masjid dibangun agar manusia mengerjakan shalat dan berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur'an dan taqarrub kepada-Nya, merendah di hadapan-Nya dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Kecuali memang wanita tidak diwajibkan untuk menunaikan salat di masjid. Sedangkan pria diharuskan ke masjid jika muazin berkumandang.

Berhala Sayang, Berhala Melayang


Lepasnya Pulau Berhala dari wilayah Kepri dianggap masalah yang bisa menurunkan wibawa Pemerintah Kepri.

Penetapan Berhala masuk Jambi berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2011, seperti menampar wajah Kepri. Keputusan itu mengaggetkan banyak kalangan. Namun, ada juga yang biasa menganggap masalah tersebut dengan landasan berpikir, selagi masih Indonesia, tidak masalah Pulau Berhala di bawah pemerintahan Jambi. Asalkan penduduk Berhala bisa sejahtera. Toh. Jambi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapa tahu, masuk ke Jambi rakyat Berhala kian sejahtera.

Selasa, 11 September 2012

Empat Pilihan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan empat pasangan calon wali kota Tanjungpinang periode 2012-2017 lulus tahap verifikasi.Empat pasangan tersebut Lis Darmansyah-Syahrul, Maya Suryanti-Tengku Dahlan, Huznizar Hood- Rudy Chua dan Hendry Frankim-Yusrizal. Dengan demikian, 153 ribu pemilih Tanjungpinang akan hanya bisa memilih satu calon saja di 31 Oktober mendatang.
batampos.co.

KPU pun dalam waktu dekat akan mencabut nomor urut pasangan calon yang sudah lulus seleksi administrasi. Jika sudah mendapatkan nomor urut, maka pasangan calon pun tancap gas untuk mensosialisasikan kepada pemilih.

Hanya saja, yang menjadi permasalahan di mana-mana setiap pemilu adalah daftar pemilih tetap. Misalnya di salah satu perumahan di Jalan DI Panjaitan, masih ditemukan pelbagai kasus pemilih ganda.

Puasa


Kebiasaan yang selalu terjadi di Indonesia adalah berbeda pendapat dalam menetapkan awal Ramadan dan akhir Ramadan. Sudah beberapa tahun belakangan selalu terjadi perbedaan pendapat.

Perbedaan pendapatan di kalangan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU menjadi kentara. Bukan hanya masalah tahlil maupun menggunakan doa qunut pada saat salat subuh.

Dan terbukti, pada awal Ramadan kali ini, Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab memastikan Ramadan jatuh 20 Juli dan Lebaran 19 Agustus. Sedangkan NU menetapkan awal Ramadan dengan menggunakan metode melihat anak bulan dengan mata telanjang. Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW 1400 tahun lalu; awal bulan Ramadhan ditentukan dengan dua cara:

Pesta Bikini di Lagoi


Rasululloh SAW bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

Dari hadits di atas jelas bahwa tidak akan mencium bau surga orang yang suka memukul dan wanita-wanita yang mengumbar aurat atau berpakaian seksi. Bayangkan, menciumnya saja tidak bisa apalagi masuk surga. Padahal bau surga itu bisa tercium dari jarak yang sangat jauh.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLAH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Dalam berpakaian, bukan hanya memakai jilbab. Tapi juga menghindari pakaian yang tipis atau ketat yang memamerkan bentuk tubuh: Selain itu yang berlebihan seperti terlalu longgar atau pun yang mewah sehingga riya/pamer juga tidak diperkenankan.

Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya..”[An Nuur:31]

Tentu jika kita melihat firman Allah azzawajalla dan hadits Nabi di atas, acara Pesta Bikini yang akan digelar pada 14 Mei mendatang di Lagoi tidak sesuai dengan ajaran Islam, bahkan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu. Rencana yang digelar oleh EO Singapura itu memang dikhususkan untuk pangsa pasar di Singapura dan wisman. Hanya saja, efek dari kegiatan mengumbar aurat dan memancing gairah tersebut jelas membuat Kepri yang dikenal daerah bertamadun Melayu menjadi kelihatan aneh. Apalagi Melayu identik dengan Islam yang melarang keras mengumbar aurat. Tak heran, kegiatan tersebut juga diprotes oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri, dan Front Pembela Islam (FPI) Kepri.

Bahkan, FPI sebagai lembaga yang anti dengan masalah pornografi sudah bersiap-siap untuk bergerak membatalkan pesta maksiat tersebut. Jika itu dilakukan, maka bisa mencoreng Lagoi sebagai kawasan yang aman. Di satu sisi, Lagoi yang dikenal sebagai kawasan pariwisata akan kehilangan moment penting untuk menarik kunjungan wisatawan asing. Apalagi pesta pantai dengan pakaian minim tersebut akan disiarkan langsung oleh Fashion TV yang bisa diakses oleh jutaan mata di dunia. Tentunya jika Fashion TV bisa menyiarkan itu, akan memberikan efek yang luar biasa bagi Lagoi dan Kepri pada umumnya. Dunia akan tahu keindahan Lagoi melalui Fashion TV. Dan itu jelas bisa meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Lagoi yang ujung dari semua itu bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Tapi, apakah hanya cara itu yang paling ampuh untuk mendatangkan devisa negara? Haruskah kita mengorbankan kebudayaan Melayu yang indentik dengan Islam? Semua tergantung dari pengambil kebijakan di daerah ini. Antara antara hak dan yang batil tidak bisa disatukan demi untuk mencapai tujuan. Masih ada waktu beberapa hari lagi bagi pihak penyelenggaran dan pengambil kebijakan di daerah ini untuk berunding mencari jalan keluar terbaik sebelum acara akbar tersebut dilaksanakan ataupun dibatalkan. Kita mengharapkan dunia pariwisata Kepri bisa berkembang dibungkus dengan kebudayaan Melayu.

Rumitnya Pergantian Pimpinan DPRD Kepri


Pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau yang berasal dari Partai Demokrat kembali menemui sandungan. Hampir Separuh anggota dewan yang berasal dari pelbagai parpol menolak hadir dalam agenda khusus paripurna pemberhentian itu. Apa masalahnya sehingga mereka tidak bersedia hadir?

Padahal, pergantian pimpinan Dewan bukan suatu yang luar biasa. Tatacara pelantikan pun sudah diatur pemerintah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2010 yang mengatur soal penggantian pimpinan DPRD.

Kita bisa membaca pada 42 ayat 1 menyebutkan, bahwa masa jabatan pimpinan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pimpinan dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD. Kedua, pasal 42 ayat 2 huruf d menyebutkan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

Hadiah


Hadiah atau hibah adalah pemberian suatu barang dari pemiliknya kepada orang lain tanpa disertai imbalan. Yang jadi masalah dewasa ini, hadiah yang diberikan mengandung maksud tertentu. Ada yang menyebutkan "ada udang di balik bakwan".

Hal inilah yang menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap banyak pejabat di negeri ini dalam masalah hadiah dari pihak swasta ke penyelenggara negara. Hadiah juga menyebabkan prilaku dosa. Paling mudah, menjamu kawan dengan memberikan hadiah ke diskotik dilengkapi dengan minuman keras.

Sembako dan Pilkada



Pemilukada Tanjungpinang yang berlangsung 31 Oktober mendatang merupakan pertarungan yang bisa dikatakan seru karena tidak diikuti penguasa atau biasa dikenal istilah incumbent. Hanya saja tetesan penguasa itu hadir dalam salah satu calon yang tak lain anak penguasa saat ini.

Lazimnya politik untuk meraih simpati bagi pemilih, maka calon kepala daerah yang memiliki dana tak terbatas akan menggunakan kekuatan modal untuk meraih simpati masyarakat. Caranya mulai dari membagikan kain sarung, sembako, busana muslim, hingga bantuan dalam bentuk lainnya. Bagi pasangan yang tidak memili modal yang kuat, yang bisa dilakukan dengan cara menemui pemilih dan membuat pertemuan sesekali di tengah-tengah masyarakat.