Senin, 12 Oktober 2020

18 Tahun Kepri, Kita Harus Melangkah di Tengah Pandemi

Ibarat anak - anak manusia yang mulai beranjak remaja di usia 18 tahun. Bagi wanita dan pria, inilah usia peralihan dari anak anak ke remaja yang baru mengenal asmara atau ketertarikan lawan jenis. Mulai manis - manisnya ketika meninggalkan masa anak anak. Pria merasakan mimpi basah bisa di usia 18 tahun. Di mana amal baiknya mulai dicatat olah malaikat.

Provinsi Kepulauan Riau di usia 18 tahun sedang mendaki gunung yang tinggi untuk mencapai puncak cita cita mulia. Cita cita membuat penghuni provinsi ini sejahtera warganya, bukan hanya aparat penyelenggaranya.
Tunjangan ASN di Pemprov Kepri bagi yang staf sudah Rp5 juta ke atas. Jika mereka ASN dengan golongan III A, maka ditambah tunjangan kinerja, maka mereka sudah bisa hidup dengan bahagia. Kira kira bersihnya Rp9 juta.

Belum lagi tunjangan eselon IV di Pemprov Kepri Rp9 juta dan eselon III belasan juta dan tunjangan eselon II Pemprov Kepri Rp28-30 juta. Jadi, secara tunjangan pendapatan penghasilan penyelenggara negara di Pemprov Kepri sudah melebihi dari beberapa provinsi lainnya.
Kita juga cukup bangga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kepulauan Riau menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS),
pembangunan manusia di Kepri pada tahun 2019 mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya. IPM Kepri
mencapai 75,48. Di Sumatera, Kepri berada di peringkat pertama. Kepri berada di posisi empat nasional. Kalah dari Jakarta, Yogyakarta dan Kalimantan Timur.
Dari sisi tingkat pengangguran di Kepri juga tidak buruk buruk kali. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau
pada Agustus 2019 mencapai 6,91 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan TPT Agustus 2018 sebesar 7,12 persen. Angkatan kerja Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2019 sebanyak 1.005.161 orang. Penduduk yang bekerja di Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2019 sebanyak 935.682 orang.
Data BPS Kepri mencatat, selama setahun terakhir (Agustus 2018 - Agustus 2019), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (2,13 poin). Pada Agustus 2019, penduduk bekerja dengan pendidikan SMA Umum mendominasi yaitu sebanyak 284.595 orang (30,42 persen), sedangkan penduduk bekerja dengan pendidikan SD ke bawah sebanyak 196.970 orang (21,05 persen) dan penduduk bekerja dengan pendidikan SMA Kejuruan sebanyak 169.233 orang (18,09 persen).
Dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, memang terjadi penurunan dibandingkan periode lima tahun lalu. Karena situasi pandemi saat ini menambah curang pertumbuhan ekonomi. Sehingga diperlukan kebijakan yang tepat untuk menaikkan kembali
perekonomian Kepri.
Pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh 2015 6 persen, 2016 turun 4,98 persen, 2017 turun jadi 2 persen dan 2018 naik lagi menjadi 4,56 persen. Pada 2019 tercatat 4,89. Sedangkan di 2020 pertumbuhan ekonomi kembali terkoreksi tajam minus 2 persen persen.
Hal itu disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan melemahnya sektor produksi yang berbasis ekspor migas dan
elektronik. Provinsi Kepri juga mengandalkan kunjungan pariwisata. Kondisi sektor ini mengalami persoalan serius ketika
ada pandemi.
Gubernur Kepri mendatang harus serius menggerakkan kembali sektor ini untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi Kepri yang terpuruk di tiga tahun terakhir. Jika sektor ini tidak diperhatikan serius, maka lapangan pekerjaan akan sulit tercipta dan pengangguran akan terus bertambah.
Inilah menyebabkan persoalan sosial bertambah. BPS mencatat Maret 2020, jumlah
penduduk miskin sebanyak 131.966 orang. Total tersebut mengalami peningkatan sebanyak 4.208 orang dibandingkan September 2019.
Kemudian dari sisi Indeks Demoraksi Indonesia (IDI) menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya didasarkan pada pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
BPS menggunakan metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau 2019 sebesar 81,64 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini naik 2,45 poin dibandingkan dengan IDI 2018 sebesar 79,19. Kinerja demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori baik. Sedangkan IDI nasional 74,92. IDI Kepri jauh di atas nasional soal demokrasi.
Dengan pelbagai prestasi yang dapat diukur secara statistik itu, Pemprov Kepri di usia 18 tahun memang harus lebih gesit lagi bergerak. Layaknya anak anak remaja, larinya harus lebih laju karena diberikan kelebihan kekuatan fisik. Dicari pemimpin yang bisa membawa Kepri berlari lebih cepat sehingga terjadi percepatan pembangunan di segala sektor yang bisa mengubah kehidupan rakyat lebih baik.
Dan pilkada 2020 adalah momentum untuk mencari pemimpin ideal itu yang bisa membawa kita lebih cepat bangkit. Kita harus mencari pemimpin yang kenyang pengalaman pemerintahan, jaringan ke pusat yang baik sehingga bisa menarik kue APBN sebanyak banyaknya masuk ke Kepri. Kita tidak perlu pemimpin yang masih belajar untuk mengurus daerah yang kaya akan sumber daya alam dan keindahan alamnya.
Dan jika pilkada tetap dilaksanakan, maka 9 Desember 2020 adalah momentum mencari pemimpin terbaik. Kepri harus berlari kencang dan melewati masa pandemi dengan sebaik- baiknya. Tentunya pemerintahan yang dikelola dengan terbuka dan transparan dari sisi anggaran. Kita harus tetap melangkah di antara rintangan pandemi yang memporak-porandakan dunia.
"Sebuah pemerintahan, yang hanya melindungi kepentingan bisnis saja, tak lebih dari sekadar cangkang, dan segera runtuh sendiri oleh korupsi dan pembusukan." (Amos Bronson Alcott)

Tidak ada komentar: