Senin, 23 September 2013

Turunkan Jadi Rakyat Biasa


Pesta demokraksi lima tahun sekali melalui pemilu legislative merupakan ajang menentukan wakil-wakil rakyat yang nantinya mengemban tugas sebagai perpanjangan tangan rakyat di parlemen. Oleh karena itu, mereka yang duduk harus memiliki tanggungjawab untuk membela aspirasi rakyat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Pelajaran yang berharga bagi pemilih adalah, jangan terjatuh di lubang yang sama dengan memilih wakil rakyat yang tidak memperdulikan suara rakyat yang sudah diraih pada pemilu 2009. Anggota DPR, DPD dan DPRD yang tidak memperjuangkan suara rakyat sudah selayaknya diberhentikan dan jangan diberikan lagi kekuatan menjadi wakil rakyat kembali.
Kita “naikkan” jabatannya menjadi rakyat saja karena yang bersangkutan tidak laik menjadi wakil rakyat yang harusnya berjuang memikirkan kesejahteraan rakyat yang dia wakili.

Banyak anggota DPRD yang tidak memiliki kapasitas menjadi wakil rakyat. Sehingga tugas yang diembankan kepada dirinya tidak berjalan dengan optimal. Misanya tugas legislasi, tugas pengawasan dan tugas penganggaran. Hal itu tentu saja merugikan rakyat yang telah memberikan hak suaranya kepada yang bersangkutan dengan harapan suara tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan dari rakyat agar kue pembangunan bisa merata.

Tugas legislasi misalnya memerlukan pemahaman yang matang seorang wakil rakyat untuk menciptakan undang-undang dan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman rakyat bertingkah laku dan menjadi pegangan pedoman kehidupan bernegara.

Anggota legislative harus bisa berpikir kritis mengenai masalah undang-undang dan masalah krusial apa yang terjadi di daerah sehingga pentingnya dibuat sebuah peraturan daerah (perda). Tentu saja, jangan sampai peraturan tersebut dibuat memenjarakan rakyat. Untuk menghasilkan Perda yang bermutu maka diperlukan perancang dan pembuat yang bermutu pula. Hal inilah diperlukan figure wakil rakyat yang memiliki kapasitas intelektualitas yang mumpuni sehingga mereka bisa melahirkan undang-undang atau perda yang berbobot. Jika anggota DPRD tidak memiliki kemampuan yang baik bisa dipastikan produk undang-undang yang dibuat tidak akan baik.

Kemudian dalam proses penganggaran. DPRD memiliki fungsi untuk menganggarkan proyek pembangunan di pemerintahan. Peran tersebut sangat vital karena berhubungan dengan tidak tepatnya alokasi anggaran yang disusun oleh eksekutif atau mendesak atau tidak dialokasikan. Kasus Hambang, PON, dan pengadaan Al-Quran yang terjadi dan melibatkan anggota DPR menjadi bukti bahwa anggaran yang disiapkan DPR beraroma busuk.

Anggota DPR menjadi calo anggaran yang menyebabkan pengalokasian anggaran tidak murni lagi untuk kepentingan rakyat, namun bagaimana alokasi anggaran hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Di sini kepentingan public diabaikan oleh sang wakil rakyat. Effek yang terjadi dengan pola seperti ini menyebabkan hanya kelompok elit politik yang menikmati anggaran rakyat, sedangkan pemilik anggaran sesungguhnya yakni rakyat tidak dapat menikmati. Hal ini juga bisa menyebabkan jumlah angka kemiskinan di Indonesia masih terbilang tinggi. Tidak berbanding lurus dengan besarnya anggaran.

Dengan tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar di atas 6 persen harusnya bisa menekan angka kemiskinan, pengangguran berkurang karena tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat terutama untuk pengangguran terdidik yang kebanyakan lulusan S1.

Begitu juga dengan peran DPR dalam hal pengawasan pelaksanaan proses pemerintahan. Dalam menjalankan tugas pengawasan, maka diperlukan wakil rakyat yang memahami masalah perundang-udangan. Dengan demikian, mereka bisa menjalankan tugas dengan baik. Yang banyak terjadi, wakil rakyat malah bersekongkol dengan eksekutif sehingga tugasnya mengawasi eksekutif terkoptasi dan mandul.

Kebijakan eksekutif yang harusnya dikritisi karena mencederai hati nurani rakyat dibiarkan saja berlalu. Bahkan yang memalukan, mereka terlibat aktif dalam kebijakan yang tersistematis tersebut.
Cukup sudah dalam waktu lima tahun belakangan ini, wakil rakyat yang tidak membela rakyat mudah dilihat. Begitu juga dengan mereka yang ngotot memperjuangkan aspirasi rakyat.  Pesta demokrasi lima tahun sekali inilah menjadi vonis bagi mereka yang tidak serius menjalankan fungsinya sebagai waki rakyat.

Kita sebagai rakyat jangan memilih lagi wakil rakyat yang tidak merakyat!

1 komentar:

Dr Danie Ben mengatakan...

Apakah Anda ingin membeli ginjal atau Anda ingin menjual ginjal Anda? Apakah kamu
mencari kesempatan untuk menjual ginjal Anda untuk uang karena
keuangan istirahat turun dan Anda tidak tahu apa yang harus dilakukan, kemudian hubungi kami
hari ini dan kami akan menawarkan jumlah yang baik untuk ginjal Anda. Nama saya adalah
Dokter Daniel seorang Nephrologist di UBTH Medical Center. Kami
klinik khusus dalam Bedah Ginjal dan kami juga menangani pembelian
dan transplantasi ginjal dengan hidup donor yang sesuai.
Kami terletak di India, Turki, Nigeria, Amerika Serikat, Malaysia. Jika Anda
tertarik untuk menjual atau membeli ginjal jangan ragu untuk
hubungi kami melalui email.

Email: Doctordaniel95@outlook.com Atau Doctordanielben@gmail.com

Salam Hormat.
Dr Daniel.