Jumat, 17 Februari 2012

Selingkuh dan lepasnya P.Berhala


Pulau Berhala yang dihiasi pasir putih dan laut yang jernih menjadi daya tarik.




KABAR itu cepat berkembang memalui pesan pendek. Seolah-olah menjadi kabar kemenangan bagi masyarakat Kepri. Pesan kemenangan Kepri di Mahkamah Agung dikirim berantai sebagai kabar gembira seolah-olah menjadi kemenangan perang besar.


Padahal, setelah Pulau Berhala masuk menjadi bagian wilayah Kepri, konsekuensi, Pemprov Kepri dan Lingga harus berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembangunan di desa yang dihuni sekitar 121 KK itu. Bukan hanya Pulau Berhala, masih ada hampir 2.000 pulau yang harus diperhatikan. Apalagi, 19 pulau terluar di Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga yang rawan dicaplok.

Seperti dilansir detik.com, Pulau Berhala yang diperebutkan Kepri dan Pemprov Jambi berakhir sudah seiring keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam amar putusannya, MA menerima permohonan yang diajukan Pemprov Kepri dan otomatis membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan Pulau Berhala ke dalam Provinsi Jambi.

Putusan bernomor 49 P/HUM/2011 diajukan ke MA pada 19 Desember 2011. Permohonan yang diajukan oleh Gubernur Kepri, M. Sani meminta Permendagri No 44/2011 tertanggal 27 September yang diundangkan 7 Oktober 2011 untuk dihapus. Dalam Permendagri tersebut menetapkan Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sengketa Pulau Berhala ini berlangsung sejak 1982 silam. Sebelum Kepri menjadi provinsi tersendiri, pulau tersebut dipertahankan Provinsi Riau. Namun usai pemekaran provinsi, Pulau Berhala menjadi sengketa.

Berkah bagi Kepri, mungkin kecewa yang dialami oleh Jambi. Pasalnya, setelah kasus selingkuh Bupati Tanjung Jabung Timur muncul di media, Zumi Zola sibuk menyelesaikan masalah pribadinya.


Tak lama setelah kasus pribadinya menjadi berita hangat pemburu gosip, MA pun memutuskan Pulau Berhala bagian dari Kepri. Mungkin tak ada hubungan selingkuh Sang Bupati dengan kalahnya Jambi. Namun, keputusan ini adalah keputusan kemenangan bagi Kepri. Dan kemenangan membawa Pulau Berhala menjadi aset yang berharga. Bukan hanya sebagai pulau terujung yang tak beruntung.

Tanggungjawab Pemerintah Kepri dan Pemkab Lingga bagaimana setelah pulau tersebut dikuasai mereka menemukan jalan memakmurkan warga Berhala yang masih tertinggal dari kemajuan zaman.

Tentu masyarakat Berhala akan kecewa, jika lahan mereka direbut, setelah itu tak disebut-sebut hanya jadi gumpalan kabut.(***)




Tidak ada komentar: