Selasa, 12 Juni 2018

Politik Air Kaleng


Air kaleng dan lebaran sepertinya di Kepulauan Riau tak dapat dihilangkan. Tapi, jangan sampai gara gara air kaleng nalar politik kesucian berubah hanya karena air kaleng. Politik balas budi memberikan air kaleng mengharapkan suara pada pemilu 2019, sebagai politik yang tidak baik untuk pembelajaran politik.

Di daerah perkotaan mungkin politik air kaleng tidak terasa. Tapi tidak untuk daerah perkampungan, politik air kaleng Lebaran menyebabkan terjadi kecemburuan sosial.


Bagi mereka yang sudah menyatakan pilihannya secara terbuka, maka tim sukses tidak akan memberikan air kaleng kepada warga tersebut. Namun jika warga belum menyatakan pilihannya, maka akan diberikan air kaleng oleh tim sukses.

Harapannya,  air kaleng yang nilainya Rp80.000 mereka  berharap mendulang suara dari politik balas budi.

Sungguh kalau itu terjadi, maka sistem politik kita belum menuju kedewasaan seperti yang diharapkan. Sungguh malang sekali, satu suara yang diharapkan ditukar dengan satu kes air kaleng.

Bukankah politik yang kita cita-citakan adalah memilih wakil wakil rakyat yang memiliki kemampuan untuk  representasi rakyat. Karena tugas wakil rakyat yang terpilih menjadi anggota DPRD ataupun DPR RI, DPD menjadi perpanjangan tangan rakyat untuk merasakan kue kenikmatan.

Kemampuan anggota dewan yang seharusnya tidak diragukan harus memiliki kemampuan di atas rata rata agar mereka bisa menjalankan peran fungsi legislatif.

Jangan sampai gara gara sudah mendapatkan airkaleng terpilih politikus yang tidak bisa diharapkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.Jangan sampai terjadi suatu suara ditukar dengan satu kes air kaleng.Karena memberikan air kaleng untuk kepentingan politik,   sama dengan money politik yang diharamkan dalam undang undang pemilu.

Uniknya, tim sukses caleg meminta data foto kopi kartu keluarga maupun fotokopi KTP terlebih dahulu sebelum mereka menyerahkan air kaleng.

Seandainya ikhlas, tidak perlulah harus meminta fotokopi identitas untuk mendapatkan airkaleng.Karena dengan meminta fotokopi tersebut, tim sukses mulai mencatat, basis dukungan agar sebaran air kaleng dilaporkan kepada caleg yang akan maju mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Niat ikhlas pemberian atas dasar sedekah untuk mencari redha Allah harusnya terpatri di dalam sanubari si pemberi.Tanpa embel embel menanyakan dukungan di tahun politik. Padahal secara logika politik, tak ada yang tahu di dalam TPS warga memilih siapa.

Suara akan tahu diberikan ke partai dan caleg siapa setelah penghitungan selesai di lalakukan. Maka kampanye air kaleng belum ada yang terbukti manjur untuk merebut simpati pemilih. Tetapi itu hanya menyuburkan sejenis money politik di tengah tengah masyarakat.

Janganlah terjadi pemilih sebagai hanya menjadi alat pencapaian tujuan atau alat politisi haus kekuasaan mewujudkan impian mereka yang punya banyak materi.Kemudian dengan sengaja seolah menjadi yang paling baik dengan menyerahkan sejumlah air.

Tentu harus dihindari ketika nafsu politik sudah terwujud, impian terpenuhi,rakyat tak boleh diingkari.Karena sesungguhnya negara ini hadir untuk rakyat.Karena pemerintah datang datang rakyat, dilakukan rakyat dan untuk kepentingan rakyat semata.***

Tidak ada komentar: