Sabtu, 24 Desember 2011

Memutus politik dinasti


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merancang aturan agar politik dinasti di Indonesia tidak terjadi lagi seperti sekarang. Aturan itu dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang menghasilkan RUU Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).


Artinya jika Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan, maka tak ada satupun keluarga penguasa yang melanjut politik dinasti. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, keluarga inti kepala daerah tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur, maupun bupati atau wali kota. Keluarga inti yang dimaksud adalah suami atau istri, dan anak. Banyak daerah di Indonesia mencalonkan keluarga sendiri.Misalnya  di Riau, istri Gubernur Riau  Rusli Zainal mencalonkan diri jadi wali kota Pekanbaru. Di Kediri, dua istri bupatinya berebut kekuasaan menggantikan suami. Di Tanjungpinang, anak pertama dari wali kota juga ingin menggantikan ibunya yang sudah 13 tahun jadi wali kota.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Membaca politik Suryatati Jaga Kekuasaan dan Politik Dinasti


Halal bihalal Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT) Tanjungpinang 2010 di aula SMPN 4 Tanjungpinang berlangsung meriah. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau Lis Darmansyah yang saat itu menjadi ketua panitia, berduet dengan Wali Kota Suryatati A Manan menyanyikan lagu romantis. Hampir seribu warga Tambelan yang hadir menyaksikan kemesraan dua pejabat daerah yang sudah lama menjalin komunikasi tersebut. Keduanya menebar senyum. Ya, itu setahun lalu ketika konstalasi politik di Tanjungpinang belum memanas seperti saat ini. 10 September 2011, setahun setelah kejadian itu kondisi sudah berubah 100 persen.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Masjid dan Halal bi halal politik


Selama Syawal, banyak gedung-gedung pertemuan laris manis disewa untuk kegiatan halal bi halal. Acara tersebut dimanfaatkan oleh calon peserta pemilukada Tanjungpinang untuk memperkenalkan diri saat acara silaturahim itu berlangsung. Terkadang ketika mereka berjumpa, masing-masing mengeluarkan senyuman palsu. 

Kamis, 22 September 2011

Rindu pemimpin sederhana

Suatu hari Khalifah Umar Abdul Aziz berpidato di hadapan kaum muslimin. Sebagaimana biasa, pidato beliau sangat menarik dan memikat para pendengar. Akan tetapi pada kali ini, selain daripada kandungan pidatonya, gerak-geri Khalifah pula turut menjadi perhatian.

 Khalifah sering memegang dan mengibas-ngibaskan bajunya ketika berpidato, sesekali sebelah kanan dan sesekali di sebelah kiri. Dengan demikian orang ramai menyadari bahwa gerakan tangan Khalifah tidak ada kena mengena dengan kandungan pidato. Setelah Khalifah turun daripada tempat berpidato, mereka bertanya sesama sendiri dan akhirnya diketahui rahasianya. Dikatakan bahawa baju yang dipakai Khalifah baru saja dibasuh dan belum kering. Kerana ketiadaan baju lagi, maka baju itu dipakainya juga. Oleh itu beliau selalu mengerak-gerakkan bajunya ketika berpidato agar cepat kering.

Sabtu, 06 Agustus 2011

Ironi Pusat Pemerintahan Dompak

“Harusnya kita sudah pindah kantor baru di Dompak. Pemerintah Provinsi Kepri jelas dirugikan akibat tidak selesainya pusat pemerintahan ini.”


Kalimat itu muncul dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Iskandarsyah. Ia belum genap dua tahun menjadi wakil rakyat yang duduk di Dewan Kepri. Dalam Perda Tahun Jamak yang disahkan DPRD Kepri periode 2004-2009, proyek multy years di Dompak yang menelan dana Rp1,9 triliun itu dikerjakan selama tiga tahun dari 2007 hingga Juni 2010. Sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah Ismeth-Sani. Namun, sampai dengan Agustus 2011, proyek mewah tersebut tak kunjung rampung walaupun sudah diperpanjang sampai terjadi pergantian tongkat kepemimpinan dari Ismeth ke Sani.

Kamis, 10 Februari 2011

Juara II Nasional




Lomba Karya Tulis Kementerian Daerah Tertinggal

Wartawan Tanjungpinang Pos Robby Patria keluar
sebagai pemenang lomba karya tulis Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)
yang dilaksanakan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kepastian itu diperoleh setelah Humas Kementerian PDT menghubungi
redaksi Tanjungpinang Pos.