Rabu, 04 Maret 2009

Ketika KPK Merisaukan Pejabat

"Kalau teman diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sekarang tak lagi jadi tabu dibicarakan," kata salah satu pegawai di Tanjungpinang di sebuah kedai kopi akhir pekan lalu.

Mereka sibuk membicarakan masalah KPK mengobok-obok Kantor Pemko Batam dan pemberitaan media massa tentang Ismeth Abdullah
yang kembali diperiksa KPK dalam kasus pengadaan mobil kebakaran. Ismeth memang hanya jadi saksi dalam kasus itu.

Tapi bukan tak mungkin dia senasib dengan kepala daerah lain yang sudah menjalani hukuman. Masyarakat Kepri, sempat dihentakkan kasus yang menjadi seantero negeri ini karena tertangkapnya Sekda Bintan Azirwan oleh KPK dalam kasus penyuapan anggota DPR M Amin Nasutiun saat peralihan lahan di Bintan Bunyu yang saat ini dijadikan pusat
pemerintahan Kabupaten Bintan.

Sejak kasus itu putus dan Azirwan dihukum 2.5 tahun penjara, publik hanya disodorkan kasus kecil di Kepri. Ketika KPK mulai
menyita dokumen Pemko Batam dan memeriksa Ismeth, akhir pekan lalu, seolah kebobrokan birokrasi itu jelas ada. Media pun
menjadikan isu ini jadi laporan utama.Masyarakat jadi tahu jika selama ini,pejabat yang mereka percayakan mengelola hasil
pajak yang mereka bayar ke negara ternyata ada yang tak beres.

Tentulah KPK tidak akan melakukan pemeriksaan jika pemerintah daerah menjalankan proses pemerintahan dengan tertip dan
transparan. Ya, pejabat di Kepri yang melakukan kejahatan korupsi tak akan tidur tenang.Karena KPK sudah menyentuh kulit luar
dari sebuah bola emas yang terus menggelinding sampai titik nadir dan bola itu akan sampai ke titik sasaran.

Bahkan ada salah satu pejabat di Kepri sampai operasi jantung. Humas salah satu pemerintah juga mencoba membujuk wartawan agar tidak terlalu
keras bertanya kepada pejabat yang menderita penyakit jantung itu.
Bisa jadi si pejabat sibuk memikirkan nasibnya, jika komisi berhasil menemukan bukti korupsi. Ibarat pepatah sepandai-pandai
topai melompat jatuh juga ke tanah, bisa jadi akan menjadi kenyataan. Lamban laun, kasus korupsi penjarahan uang rakyat akan
dibongkar KPK.

Dalam sekejap populeritas yang dibangun begitu lama hilang tak berbekas.
Keluarga pejabat yang melakukan korupsi kena sanksi moral dari lingkungan yang parah dibandingkan lama mendekam di bali jeruji besi.Cap sebagai koruptor dan perampok uang rakyat sepertinya akan disandang sampai mati. Gelar itu juga lebih buruk
dari seorang maling ayam di kampung yang terpaksa mencuri karena kelaparan.

Bahkan kita tahu uang haram yang dimakan dan diberikan ke anak dan istri akan dimintai pertanggung jawaban di pengadilan Yang Maha Adil yang tak bisa dibeli oleh apapun. Kenapa mereka yang korupsi masih lupa dengan pengadilan Tuhan yang jujur akan akan dirasakan tak lama lagi.

Selama ini pegawai yang sudah terbiasa melakukan korupsi kini mulai takut. Untuk menjadi pimpinan proyek pun harus mikir.
Dulu, menjadi pimpro, jabatan favorite.
Karena gencarnya penegakkan hukum, kekhawatiran tersandung hukum membuat jabatan tersebut ditakuti.Ketakutan itu berbuah

penyerapan kue APBD di seluruh Indonesia menjadi relatif kecil berkisar 70 persen. Di Batam saja, masih tersisa 100 miliar
dari APBD tahun 2008.

Harusnya dana Rp100 miliar itu bisa dinikmati masyarakat.Tetapi, entah kenapa menghabiskan anggaran saja, sudah sulitnya
bukan main.Inilah salah satu ketakutan pejabat untuk mengelola kue manis APBD. Kita tunggu saja drama yang dimainkan korupsi

di Kepri yang disutradarai oleh KPK dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. Tentu kita tak asing lagi, pegawai pemda dengan gaji pas pasan bisa memiliki mobil dan rumah mewah.
Dari mana mereka mendapatkan uang, padahal jika ditotal gaji per bulan tak cukup untuk membeli rumah yang mewah. Ada

pendapatan lain yang tak terlihat yang menyebabkan mereka kaya.Kita menginginkan uang rakyat itu dikelola dengan transparan untuk kepentingan rakyat.Bukankah rakyat sudah membayar besar pejabat publik itu agar mereka berbakti kepada rakyat. Bukan
sebaliknya merampok uang rakyat yang bukan haknya. Bukankah di Kepri masih ada 73 ribu rumah tangga miskin yang harus
diperhatikan. Sedangkan di Indonesia ada 17 juta kepala keluarga yang tergolong susah dan laik diberikan bantuan.

Kecurangan dan kebaikkan itu berjalan bersama.Jika kebaikkan itu yang sampai pertama kali, maka keburukkan akan terkubur.
Abdi rakyat itu akan tenang menghabiskan massa tuanya. Tetapi jika keburukan yang tiba pertama, maka bukan tak mungkin mereka
menghabiskan massa tua di balik jeruli besi. (robby patria)